Pengembangan Kebijakan dan Prosedur

Tujuan

Mengembangkan kebijakan dan prosedur yang komprehensif untuk memastikan audit internal berjalan sesuai standar profesional dan mendukung pencapaian tujuan perusahaan.

Rencana Tindakan dan Kebutuhan Waktu

1. Peninjauan Kebijakan dan Prosedur yang Ada

Kegiatan:
Mengumpulkan dokumen kebijakan dan prosedur yang sudah ada; Melakukan wawancara dengan tim internal audit dan manajemen terkait untuk memahami praktik yang ada.
Output:
Laporan penilaian kebijakan dan prosedur saat ini; Daftar kekurangan dan area untuk perbaikan.
Waktu:
Minggu 1-2 : Pengumpulan dokumen dan wawancara;
Minggu 3 : Penyusunan laporan penilaian.

2. Pengembangan Kebijakan Audit

Kegiatan:
mengembangkan Standar Audit yang berlaku secara internal yang meliputi Kode Etik, Standar Operasi, Kebijakan Pelaporan, Kebijakan Independensi dan Objektivitas .
Output: Standar Audit Internal.
Waktu:
Minggu 4-6: Pengembangan draft kebijakan;
Minggu 7: Review dan finalisasi kebijakan.

3. Pengembangan Prosedur Audit

Kegiatan:
Merancang prosedur manajemen pemeriksaan yang meliputi perencanaan audit; Mengembangkan prosedur eksekusi audit (keuangan, operasional, kepatuhan); Merumuskan prosedur pelaporan temuan dan rekomendasi; Menyusun prosedur tindak lanjut temuan audit.
Output:
Panduan Manajemen Pemeriksaan, yang mencakup: Prosedur Perencanaan, Prosedur Eksekusi, Prosedur Pelaporan, Prosedur Tindak Lanjut.
Waktu:
Minggu 8-10: Pengembangan draft prosedur;
Minggu 11-12: Review dan finalisasi prosedur.

4. Sosialisasi dan Implementasi

Kegiatan:
Mengadakan workshop dan pelatihan untuk staf internal audit mengenai kebijakan dan prosedur baru; Mendistribusikan panduan dan manual prosedur yang dapat diakses oleh tim audit.
Output: Materi pelatihan dan workshop; Panduan dan manual prosedur.
Waktu:
Minggu 13-14: Persiapan materi pelatihan dan panduan;
Minggu 15: Pelaksanaan workshop dan pelatihan.

5. Pengembangan Petujuk Teknis Pemeriksaan

Kegiatan:
mengembangkan petujuk teknis pelaksanaan pemeriksaan secara khusus yang meliputi pembuatan perencanaan pemeriksaan, program pemeriksaan, mekanisme pelaporan atas sebuah pemeriksaan.
Output:
Juknis Pemeriksaan Keuangan
Juknis Pemeriksaan Operasional dan Kinerja
Juknis Pemeriksaan Investigasi
Juknis Pemeriksaan lainnya.
Waktu:
Minggu 1-2: Pengumpulan dokumen awal;
Minggu 3-4: Penyusunan Draft Juknis
Minggu 5 : Sosialisasi Juknis.

Biaya

Biaya Pengembangan Standar Audit dan Panduan Manajemen Pemeriksaan : Rp 150.000.000,-
Biaya Pengembangan Petunjuk Pemeriksaan : Rp 50.000.000,-/ per juknis
Want to print your doc?
This is not the way.
Try clicking the ⋯ next to your doc name or using a keyboard shortcut (
CtrlP
) instead.