Skip to content
TEKNOLOGI PENGOLAHAN HASIL PERIKANAN (TPHP)

icon picker
9.   Elemen dan Mekanisme Pelaksanaan Kurikulum

Rencana pelaksanaan kurikulum dan perangkat Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di perguruan tinggi masing-masing yang terkait dengan pelaksanaan kurikulum. Sistem penjaminan mutu kurikulum mengikuti siklus PPEPP, yakni : (i) Penetapan kurikulum (P), (ii) Pelaksanaan Kurikulum (P), (iii) Evaluasi Kurikulum (E), (iv) Pengendalian Kurikulum (P), dan (v) Peningkatan kurikulum (P).
Penetapan kurikulum dilakukan setiap minimal 4 – 5 tahun sekali oleh pimpinan PT, dengan menetapkan Kualifikasi Profil/tujuan Pendidikan Program Studi, CPL, mata kuliah beserta bobotnya, dan struktur kurikulum yang terintegrasi.
Pelaksanaan kurikulum dilakukan melalui proses pembelajaran, dengan memperhatikan ketercapaian CPL, baik pada lulusan (CPL), CP dalam level MK (CPMK) ataupun CP pada setiap tahapan pembelajaran dalam kuliah (Sub-CPMK). Pelaksanaan kurikulum mengacu pada RPS yang disusun oleh Dosen atau tim dosen, dengan memperhatikan ketercapaian CPL pada level MK. Sub-CPMK dan CPMK pada level mata kuliah harus mendukung ketercapaian CPL yang dibebankan pada setiap mata kuliah.
Evaluasi kurikulum bertujuan perbaikan keberlanjutan dalam pelaksanaan kurikulum. Evaluasi dilakukan melalui dua tahap, yaitu tahap formatif dan tahap sumatif. Evaluasi formatif dengan memperhatikan ketercapaian CPL. Ketercapaian CPL dilakukan melalui ketercapaian CPMK dan Sub-CPMK, yang ditetapkan pada awal semester oleh dosen/tim dosen dan Program Studi. Evaluasi juga dilakukan terhadap bentuk pembelajaran, metode pembelajaran, metode penilaian, RPS dan perangkat pembelajaran pendukungnya. Evaluasi sumatif dilakukan secara berkala tiap 4 atau 5 tahun sekali, dengan melibatkan pemangku kepentingan internal dan eksternal, serta direview oleh pakar bidang ilmu Program Studi, industri, asosiasi, serta sesuai perkembangan IPTEKS dan kebutuhan pengguna.
Pengendalian pelaksanaan kurikulum dilakukan setiap semester dengan indikator hasil pengukuran ketercapaian CPL. Pengendalian kurikulum dilakukan oleh Program Studi dan dimonitor dan dibantu oleh unit/lembaga penjaminan mutu Perguruan Tinggi.
Peningkatan kurikulum, di dasarkan atas hasil evaluasi kurikulum, baik formatif maupun sumatif.
Berikut ini adalah mekanisme penjaminan mutu dalam pelaksanaan kurikulum di prodi
Tabel 12‑1 Mekanisme Penjaminan Mutu Pelaksanaan Kurikulum
Mekanisme SPMI Kurikulum
Kegiatan
Penetapan
Pelaksanaan
Pelaksanaan - Bukti
Evaluasi
Pengendalian
Peningkatan
Notes
1
Buku Kurikulum
Buku Kurikulum
Pembuatan Buku Kurikulum Prodi
Buku Kurikulum yang telah disahkan oleh Rektor
Raport Prodi/ Performansi Prodi (Ketercepaian CPL) Tracer Study
Monitoring ketercapaian Program Educational Objective atau Profil Lulusan
Program tindak lanjut berkaitan dengan perbaikan kurikulum terutama perbaikan CPL dan Profil Lulusan
Open
2
Standar Pembelajaran dan Pembuatan RPS
Standar Pembelajaran dan Pembuatan RPS
Proses pembelajaran
Berita Acara Pembelajaran
Portfolio Matakuliah (Pembelajaran)
Tindak lanjut hasil pembelajaran (tingkat matakuliah)
Perbaikan Standar proses pembelajaran
Open
3
Standar Penilaian Pembelajaran dan RPS
Standar Penilaian Pembelajaran dan RPS
Proses penilaian/ assessment
Berita Acara Assessment
Portfolio Matakuliah (Pembelajaran)
Tindak lanjut hasil pembelajaran (tingkat matakuliah)
Perbaikan Standar Penialian
Open
There are no rows in this table

Berikut adalah contoh-contoh dokumen untuk masing-masing siklus PPEPP Kurikulum
PPEPP Kurikulum
Siklus
Deskripsi Kegiatan
1
Penetapan (P)
Prodi membuat buku kurikulum berdasarkan Buku Panduan Kurikulum yang ditetapkan oleh Institut. Standar Pembelajaran, Standar Penilaian, SOP/Instruksi Kerja pelaksanaan Pembelajaran dan Penilaian, dan SK Rektor/Dekan tentang Buku Kurikulum.
2
Pelaksanaan (P)
Laporan Pelaksanaan Kurikulum berupa Laporan Pencapaian CPL Prodi, pelaksanaan perkuliahan, pelaksanaan penilaian yang dilengkapi dengan Berita Acara Perkuliahaan dan Berita Acara Penyerahan Nilai.
3
Evaluasi (E)
Laporan evaluasi pelaksanaan kurikulum dapat berupa portfolio Prodi yang terdiri dari laporan pencapaian CPL. Sedangkan perkuliahaan dan penilaian dilaporkan dalam portfolio matakuliah yang memastikan ketercapaian CPL di setiap matakuliah tersebut.
4
Pengendalian (P)
Pengendalian kurikulum berupa monitoring ketercapaian CPL secara periodik dan monitoring Program Educational Objective (PEO) atau Profil Lulusan. Sedangkan pengendalian ketercapaian CPL dilakukan dengan monitoring proses perkuliahan dengan melakukan analisis tren ketercapaian CPL dan CPMK.
5
Peningkatan (P)
Perbaikan kurikulum dilakukan berdasarkan hasil pengukuran CPL dan hasil tracer studi. Pernbaikan pengelolaan perkuliahaan dilakukan oleh universiatas atau unit dengan cara memperbaiki standar proses pembelajaran dan standar penilaian. Perbaikan konten perkuliahaan dilakukan prodi dengan perbaikan RPS matakuliah
There are no rows in this table
Want to print your doc?
This is not the way.
Try clicking the ⋯ next to your doc name or using a keyboard shortcut (
CtrlP
) instead.