Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan kriteria minimal tentang kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dinyatakan dalam rumusan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) [9]. Dalam SN-Dikti, CPL terdiri dari 4 (empat) aspek/unsur, yaitu Sikap (S), Pengetahuan (P), Keterampilan Umum (KU), dan Keterampilan Khusus (KK). Unsur S dan KU telah dirumuskan secara rinci dan tercantum dalam lampiran SN-Dikti, sedangkan unsur KK dan P harus dirumuskan oleh forum program studi sejenis yang merupakan ciri lulusan program studi tersebut. Berdasarkan CPL tersebut, penyusunan kurikulum suatu program studi dapat dikembangkan. Perumusan CPL mengacu pada deskriptor KKNI khususnya pada bagian P dan KK, sedangkan pada bagian S dan KU mengadopsi SN-Dikti.
Penyusunan kurikulum berdasarkan OBE, dimulai dari rumusan Profil Lulusan (PL), dilanjutkan dengan rumusan CPL sampai dengan asesmen pembelajaran mengikuti tahapan penyusunan kurikulum berdasarkan OBE seperti pada Gambar 5‑1
Gambar 5‑1 Tahapan Penyusunan Kurikulum Berdasarkan OBE 5.1. Rumusan Profil Lulusan
Program Studi Teknologi Pengolahan Hasil Perikanan, Fakultas Teknologi Kelautan dan Perikanan (FTKP) UNU Cirebon melakukan evaluasi diri dan tracer study yang bertujuan untuk memetakan kemampuan dan peluang yang ada serta kelemahan yang dimiliki dan ancaman yang menghadangnya. Berdasarkan evaluasi diri dan tracer study tersebut serta melalui serangkai seminar- seminar kurikulum yang difasilitasi oleh Universitas Nahdlatul Ulama Cirebon maka dirumuskanlah profil lulusan Program Studi Teknologi Pengolahan Hasil Perikanan FTKP UNU Cirebon sebagai berikut:
1. Wirausahawan Bidang Perikanan
2. Peneliti Muda Perikanan
3. Pendidik Dan Penyuluh Perikanan
4. Konsultan Perikanan
Bidang Keahlian
Sub Bidang Keahlian
Berikut ini adalah profil lulusan program studi Informatika
5.2. Rumusan CPL Program Studi
CPL Prodi adalah CPL yang dirumuskan berdasarkan CPL SN-DIKTI. Program Studi wajib melengkapi CPL Program Studi berdasarkan ringkasan CPL pada lampiran CPL Kurikulum OBE APTIKOM 2022, sesuai ranah praktik program studi (domain of practice), jumlah yang disarankan adalah antara 10 sampai 15 CPL Program Studi. Pada Tabel V-4, terdapat 6 (enam) CPL yang wajib diambil untuk program studi Informatika/Ilmu Komputer yang berasal dari unsur pengetahuan (CPL03, CPL04, dan CPL05) dan unsur keterampilan khusus (CPL08, CPL09, dan CPL10). Sedangkan CPL lainnya dapat disesuaikan dengan keunikan program studi dan perguruan tinggi sesuai dengan VMTS, atau kearifan lokal Institut Mahardika.
Berikut ini adalah Rumusan CPL Program Studi Informatika yang telah disusun
5.3. Rumusan CPL Prodi Terhadap CPL SN-DIKTI
Tabel 5‑3 Pemetaan CPL Prodi TPHP terhadap CPL SN-DIKTI
5.4. Rumusan CPL Program Studi terhadap Profil Lulusan Tujuan Prodi
Tabel 5-4 CPL terhadap PL