2024 disepakati oleh sebagian besar pelaku usaha sebagai tahun “ekonomi sulit” maupun “anjloknya omzet” yang bertujuan untuk menyeleraskan perpindahan sistem pajak dari Djp online ke Coretax, Abankirenk dan Renjana sudah melewati pelaporan spt sejak tahun 2015 ( abankirenk ) dan 2020 ( Renjana ).
Elemen utama yang harus dikendalikan secara rutin dan terukur adalah :
Aset Perusahaan ( Lancar dan Tetap )
Keberkaitan 5 elemen diatas tidak dapat berdiri salah satu , karena dibutuhkan sebagai pokok penyusunan laporan perencanaan perpajakan yang benar.